Minggu, 17 Mei 2015

Rencana Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan PKS dengan 19 Kab/kota dalam 2 provinsi



Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, sebagai tindak lanjut hasil Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Jawa Tengah dan 19 Kabupaten/kota yang berada di wilayah perbatasan Prov. Jawa Barat bagian timur dan Prov. Jawa Tengah bagian barat tentang Penanganan Permasalahan Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT) dan Psikotik Jalanan secara terpadu di wilayah perbatasan Jawa Barat bagian timur dan Jawa Tengah bagian barat akan dilaksanakan rapat teknis pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai pelaksana dari kesepakatan bersama tersebut. pelaksanaan rapat tersebut direncanakan pada tanggal 26 Mei 2015 yang akan menghadirkan 5 kepala SKPD dari setiap daerah yaitu Kepala Satpol PP Prov. dan Kab. /kota, Kepala Dinas Kesehatan Prov. dan Kab./kota, Kepala Dinas Sosial Prov. dan Kab./kota, Kepala Didukcapil Prov. dan Kab./kota dan Kabag hukum Setda Kab./kota dan Kabiro Hukum Setda Prov.